DENNY INDRAYANA DAN ANANG ROSADI ADENANSI BERBEDA SUDUT PANDANG SOAL POLEMIK PILKADA BANJARBARU

Foto : Anang Rosadi Adenansi – Denny Indrayana

Portalkabarbanua.com, Banjarbaru – Polemik pilkada kota Banjarbaru menjadi perbincangan setelah keluarnya hasil kemenangan suara tidak sah sebesar 78.322 sedangkan  pasangan calon Hj Erna Lisa Halaby – Wartono sebesar 36.165 pada hitungan C1 29 November 2024 lalu. Hasil ini menjadi isu panas setelah mendapatkan reaksi dari beberapa kalangan aktivis masyarakat, aktivis hukum, serta masifnya penyebaran seputar polemik pilkada di media sosial.

Salah satu aktivisi hukum yakni Profesor Denny Indrayana dalam unggahan pribadinya media media sosial X (Twitter) dan beberpa edaran video yang telah masif menyebar mengucapkan selamat atas kemenangan suara bagi rakyat Banjarbaru.

“ Selamat kepada kemenangan suara rakyat Banjarbaru. Lawan terus sampai ke MK. Harusnya yang kalah suara mundur dari pencalonan, karena sejatinya tidak mendapat mandat dari rakya. Haram Manyarah waja sampai kaputing “ ujar Denny Indrayana pada 28/11/24 di Melbourne, Australia.

Kemudian perbedaan pandangan lahir dari sosok Aktivis masyarakat Anang Rosadi Adenansi, Anang saat di hubungi tim portalkabarbanua.com menilai bahwa pandangannya terhadap polemik pilkada Banjarbaru tidak bisa dilihat melalui secara subjektif melainkan pandangan objektif juga.

“ Denny akan membawa masalah pilkada Banjarbaru ke MK, sedangkan pandangan kita terhadap hal tersebut berbeda. Karena kita beranggapan ini bukan sengketa paslon atau parpol “ ujar Anang kepada portalkabarbanua.com.

Kemudian sosok yang akrab disapa Anang ini juga menerangkan kepada tim portalkabarbanua.com bahwa angka kemenangan suara tidak sah itu tidak serta merta milik 02 semua.

“ Suara tidak sah, golpot, surat suara rusak disamakan dengan suara 02, saya tidak sependapat  terhadap hal tersebut. Saya berbeda tehadap pandangan prof Denny di atas. Karena suara tidak sah/rusak/golpot itu adalah suara dinyatakan KPU Banjarbaru Hilang/Tidak Sah akibat diskualifikasi “ Ujar Anang.