Dinas PUPR Banjarbaru Prioritaskan Rehabilitasi Kolam Renang Idaman Kota Banjarbaru

PORTALKABARBANUA.COM, BANJARBARU – Proyek rehab kolam renang Idaman Kota Banjarbaru tahap satu yang sudah selesai dilaksanakan terus menjadi prioritas penanganan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru, pasalnya saat ini masih dalam tahap pemeliharaan pihak kontraktor hingga satu tahun kedepan.
Kepala Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Eka Yuliesda mengatakan bahwa perencanaan teknis rehabilitasi kolam renang Idaman Kota Banjarbaru telah dilaksanakan sejak 2023 lalu oleh Tim Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat-Program Studi Arsitektur, dengan bertindak sebagai team leader adalah DR Bani Noor Muchammad, ST, MT (L) yang juga Dekan Fakultas Teknik Unlam periode 2018-2022.
“Karena masih masa pemeliharaan tentunya masih menjadi tanggungjawab dari kontraktor pelaksana untuk melaksanakan perbaikan apabila terjadi kerusakan-kerusakan. Lamanya masa pemeliharaan gedung/bangunan/fasilitas milik negara/daerah mengacu kepada pasal 151 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung,” jelasnya, Senin (17/03/2025).
Eka menegaskan, bahwa pihaknya selalu komunikasi dengan pihak pelaksana untuk tetap melakukan perbaikan atas catatan-catatan setelah kunjungan Komisi III DPRD Kota Banjarbaru.
“Salah satunya starting blok, saat ini masih dalam proses pemesanan, artinya pihak kontraktor masih bertanggungjawab,” tambahnya.
Sementara itu catatan beberapa bangunan bagian eksterior permukaan mengalami retak rambut tetap akan diperbaiki, karena memang masih dalam masa pemeliharaan.
“Terkait beberapa tembok retak rambut tentunya nanti akan diperbaiki,” tambahnya.
Eka, menambahkan saat ini, rehab kolam tahap satu berada pada proses serah terima operasional oleh Disporabudpar, sebelum nantinya dilaksanakan serah terima akhir dari keseluruhan aset Barang Milik Daerah (BMD) yang dilaksanakan renovasinya oleh Dinas PUPR kepada Disporabudpar.
“Setelah bangunan selesai, bangunan yang bukan milik PUPR maka akan diserahterimakan sementara kepada pemilik aset dalam hal ini Disporabudpar. Setelah nanti selesai masa pemeliharaan maka akan diserahkan secara final, maka dalam proses pemeliharaan satu tahun kontraktor masih bertanggungjawab,” tuntasnya.
Sementara itu, pihak kontraktor pelaksana, Ifan, mengatakan kalau pihaknya saat ini sedang melakukan perbaikan beberapa item yang menjadi catatan setelah kunjungan Komisi III DPRD Kota Banjarbaru.
“Kami sudah melakukan pengecatan realing hitam, secepatnya kami akan melakukan perbaikan dinding retak rambut, kemudian untuk starting blok kami masih menunggu pengiriman dan saat ini sudah dipesan. Apa yang kami lakukan ini bukan volume pekerjaan baru, tetapi hanya perbaikan pekerjaan minor dan ini tanggungjawab kami karena masih masa pemeliharaan,” pungkasnya.(ID).