Dua Tokoh Banua Bicara Sikap Media dalam Kontestasi Pilkada 2024
portalkabarbanua.com – Suhu politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) khususnya di Ibu Kota Provinsi (IKP) Kalimantan Selatan (Kalsel) Kota Banjarbaru, kian hari kian memanas, setelah munculnya beberapa pemberitaan bahwa petahana akan gagal maju sebagai bakal calon Wali Kota Banjarbaru.
Pengamat Hukum dan Politik di Kalimantan Selatan, Badrul Ain Sanusi menilai, rekan-rekan pers mestinya harus berimbang mengeluarkan produk jurnalistik yang berkaitan dengan para calon kepala daerah.
“Jangan sampai pers hanya memberitakan satu belah pihak saja, tapi mesti diimbangi dengan berita dari calon lain yang ikut andil pada pesta demokrasi,” jelasnya saat ditemui Rabu (7/8/2024 di kantornya.
Menurutnya sebabgai insan pers harus memberikan muatan yang edukatif kepada pembaca atau masyarakat agat tidak menimbulkan chaos, selain itu menurutnya lagi pers bukan sebagai senjata kepentingan, apalagi malah jadi alat provokasi menjatuhkan lawan politiknya.
“Fungsi pers itu harus edukatif, memberikan pencerahan terhadap masyarakat. Jangan sampai isinya fitnah, hoax dan sebagainya yang menimbulkan kegaduhan,” tegasnya.
Badrul menegaskan bahwa secara hukum tugas pers hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai kontrol sosial dan penyeimbang opini muncul dipublik.
“Tugas pers itu bukan ikut kiri atau kanan, tidak, harus seimbang. Media masa yang disebut-sebut sebagai kontrol sosial bahkan penyeimbang pun, semestinya berada pada koridor yang sama, memegang prinsip independen dan asas demokrasi,” tegasnya.
Di sisi lain, Ahli Pers Dewan Pers Kalsel Faturrhaman menambahkan, dalam kode etik jurnalistik sebagai seorang wartawan harus memegang teguh prinsip independen (bebas, merdeka_red) dan mengusung asas demokrasi.
Menurutnya pers harus memberikan kesempatan kepada semua orang untuk bisa bersuara dan berkomentar, khusus di ranah Pilkada mestinya wartawan menyiapkan ruang kepada semua calon untuk bisa muncul di media masa.
“Pers yang baik semestinya mampu membawa satu studi kasus kepada tiap-tiap calon kepala daerah untuk dimintai pandangan dan komentar,” terangnya melalui sambungan telepon.