FENOMENA DEMOKRASI KOTA BANJARBARU, MULAI DARI ISU KOTAK KOSONG SAMPAI BAWA ULAMA SERTA ISU GENDER
portalkabarbanua.com, Banjarbaru – Dalam sebuah video yang beredar seputar Pilkada Banjarbaru semakin menarik, setelah terdiskualifikasinya pasangan calon 02 dari kontestasi kepala daerah tersebut dengan diterimanya aduan pelanggaran dari paslon 01 yang mana rekomendasi tersebut memenuhi syarat formil dan materil di Bawaslu dan KPU.
Flash Back ke belakang sebelum adanya diskualifikasi ini, pihak pasangan calon Aditya-Habib Abdullah telah hampi gagal maju sebab tidak memenuhi dukungan partai politik yang artinya tidak memenuhi ambang syarat maju sebagai calon kepala daerah.
Namun semua itu kembali menjadi angin segar setelah keputusan dari MK soal ambang batas yang diperbolehkan untuk partai non parlemen memberikan dukungan kepada paslon walaupun tidak memilihi kursi sebagai anggota dewan pemenang di pileg 2024 lalu.
Ketika putusan dari KPU yang langsung dibacakan oleh ketua KPU Kota Banjarbaru dengan menyatakan bahwa pasangan calon 02 terdiskualifikasi, tidak ada upaya perlawanan hukum yang dilakukan oleh paslon 02 terhadap hasil tersebut sampai hari ini.
Yang menjadi menarik dari fenomena ini adalah lahirnya seruan memenangkan kotok kosong di beberapa akun media sosial mulai dari tiktok yakni @kotakkosong.banjarbaru yang terus melakukan upaya dorongan dalam narasi selamatkan demokrasi hingga ajakan memenangkan kotak kosong.
Selain melahirkan akun-akun buzzer, fenomena setelah kejadian diskualifikasi itu juga menimbulkan beberapa isu soal keterkaitan beberapa tokoh ulama sampai kepada isu gender soal kepemimpinan perempuan pada pandangan perspektif tertentu.