Membludak, Ribuan Jamaah Hadiri Tabligh Akbar Kemerdekaan Bersama Gus Miftah
PORTALKABARBANUA.COM – Ribuan Jemaah hadiri Tabligh Akbar Banjarbaru bersama Gus Miftah dan Calon Walikota Banjarbaru Hj Erna Lisa Halaby yang diselenggarakan oleh Yayasan Abdul Azis Halaby, di Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, Selasa malam (20/08/2024).
Tabligh Akbar Banjarbaru tersebut mengangkat tema ‘Mensyukuri Nikmat Kemerdekaan’ dalam rangka memperingati HUT Republik Indonesia ke 79.
Nampak di acara tersebut Wakil Walikota Banjarbaru Wartono turut hadir bersama tokoh masyarakat lainnya duduk disamping Gus Miftah sebagai pengisi kajian ceramah.
Dalam ceramahnya Gus Miftah menyampaikan, menjadi seorang pemimpin adalah amanah, amanah merupakan harapan harapannya masyarakat, sehingga menjadi pemimpin harus memiliki rasa malu dan takut, misal malu dan takut melakukan korupsi.
“Ketika masyarakat punya harapan, pemimpin wajib mewujudkan harapan masyarakat, dengan niat rasa cinta kepada masyarakat Banjarbaru,” ujarnya.
Gus Miftah juga menyampaikan, bahwa menjadi pemimpin harus dekat dengan alim ulama untuk menjadi pembimbing dan menuntun lewat do’a yang cepat diijabah oleh Allah Swt.
“Seperti ibu Lisa, kalau ibu Lisa ingin calon walikota carilah guru yang alim dan juga shaleh menjadi pembimbing, karena doa mereka lebih cepat diijabah,” jelasnya.
Gus Miftah juga mengingatkan khusunya kepada Lisa Halaby agar selalu sabar, sebagaimana Prabowo dengan segala halangan dan rintangannya sampai dia terpilih dan dipercaya menjadi Presiden Republik Indonesia.
“Santai aja bu Lisa, Pak Prabowo yang kampanyenya saya, Ibu Lisa yang kampanyenya juga saya,” tuturnya.
Suwonso, warga Landasan Ulin merasa senang dan terhibur dengan acara Tabligh Akbar yang digelar, selain berisi nasehat dan pesan pesan religi, Gus Miftah juga merupakan ulama yang ia kagumi.
“Alhamdulillah malam ini saya bisa melihat langsung Gus Miftah yang sebelumnya cuman bisa liat di youtube atau televisi, ceramahnya seru dan juga banyak pesan dan nasehat untuk kita,” pungkasnya. (adv)