Meski Banyak Manfaat, Pramuka Tak Lagi Ekstrakurikuler Wajib

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi membuat aturan yang menempatkan Pramuka tidak lagi menjadi ekstrakurikuler yang wajib diikuti oleh siswa di jenjang SD hingga SMA. Namun, siswa menilai berbagai kegiatan dalam Pramuka cukup bermanfaat untuk menambah pengalaman dan melatih kemandirian.

Selama ini, Pramuka merupakan ekstrakurikuler yang wajib diikuti oleh siswa di banyak sekolah di Indonesia, salah satunya SMP Negeri 2 Blora, Jawa Tengah. Ekstrakurikuler ini wajib diikuti semua siswa dari kelas VII, VIII, hingga IX sekolah tersebut selama satu tahun ajaran penuh tetapi dengan waktu kegiatan yang berbeda-beda.

Untuk siswa kelas VII, kegiatan Pramuka di SMP Negeri 2 Blora berlangsung setiap hari Jumat pukul 14.00-16.00. Kemudian untuk kelas VIII, Pramuka diadakan setiap Sabtu pada jam yang sama. Sementara untuk kelas IX, Pramuka hanya wajib diikuti selama satu bulan sekali. Namun, kegiatan Pramuka ditiadakan bagi kelas IX ketika akan menjelang ujian akhir sekolah.

Sephia Roro Ayu (14), siswa kelas VIII SMP N 2 Blora, menuturkan, Pramuka di sekolahnya diisi dengan berbagai macam kegiatan, baik di dalam maupun luar ruangan kelas. Untuk di dalam kelas, kegiatannya seperti pemberian materi tentang sejarah hingga simbol-simbol dalam kepramukaan. Sementara di luar kelas diisi kegiatan seperti baris-berbaris.

Sephia mengaku tidak terlalu terbebani mengikuti berbagai macam kegiatan Pramuka yang menjadi ekstrakurikuler wajib siswa tersebut. Bila pun tidak diwajibkan atau bersifat pilihan, Sephia kemungkinan tetap akan mengikuti Pramuka jika diizinkan oleh orangtuanya.

Baca Selengkapnya di 

https://www.kompas.id/baca/humaniora/2024/04/01/meski-miliki-banyak-manfaat-pramuka-tak-lagi-ekstrakurikuler-wajib?open_from=Pendidikan_&_Kebudayaan_Page