Samsul Rizal Ajak ASN Produktif Kerja pada Apel Gabungan dan Sampaikan Kebijakan TPP Terbaru

PORTALKABARBANUA.COM, HULU SUNGAI TENGAH – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Samsul Rizal mimpin apel gabungan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HST dihalaman Kantor Bupati HST setelah libur Idul Fitri 1446 Hijriyah. Selasa (8/4/205).
Dalam sambutan, Bupati Samsul Rizal ucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri, Minal Aidin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin kepada seluruh ASN yang hadir. Beliau mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan semangat Idul Fitri sebagai titik tolak dalam meningkatkan kinerja, disiplin, dan etos kerja sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
“Libur panjang sudah selesai, saatnya kita kembali fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mari kita jadikan semangat Idul Fitri sebagai titik tolak untuk meningkatkan kinerja, disiplin, dan etos kerja kita,” tegas Samsul Rizal
Bupati Samsul Rizal meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk segera melanjutkan dan menyelesaikan program kerja yang telah direncanakan, mengevaluasi capaian triwulan pertama, serta mempercepat realisasi anggaran dan pelayanan publik.
“Jangan sampai semangat kerja kita ikut ‘libur’ setelah libur panjang ini. Kita harus menunjukkan profesionalitas, loyalitas, dan integritas sebagai ASN yang siap bekerja dan melayani masyarakat sepenuh hati,” imbuhnya.
Ia juga menyampaikan informasi mengenai perubahan Keputusan Bupati terkait besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2025. Perubahan ini dilakukan sebagai respons terhadap perhitungan ulang, defisit, dan upaya efisiensi anggaran daerah.
“Kebijakan ini tentu tidak mudah, tapi harus tetap dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab kita terhadap kondisi fiskal dan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” jelasnya
Menyadari bahwa kebijakan penyesuaian TPP ini dapat menimbulkan ketidaknyamanan. Namun, beliau percaya bahwa semangat pengabdian dan loyalitas para ASN tidak semata-mata bergantung pada besarnya TPP, melainkan pada niat tulus untuk melayani masyarakat.