Tidak Cukup Alat Bukti, Dugaan Perkara Ijazah Palsu Habib Yahya Assegaf Resmi Di Tutup Kepolisian
PORTALKABARBANUA.COM – Tuduhan ijazah palsu terhadap sosok anggota DPRD terpilih Provinsi Kalimantan Selatan, Habib Yahya Assegaf akhirnya memasuki babak akhir. Dalam kasus laporan yang diterima pihak kepolisian akhirnya tidak menemukan cukup bukti untuk membenarkan tuduhan pelapor tentang dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Yahya Assegaf tersebut.
Direktorat Riserse Kriminal Khusus Daerah Provinsi Kalimantan Selatan melalui surat resmi dengan nomor B/446/VII/RES.1.24/2024/Dit Reskrimsus menyatakan bahwa kasus tersebut dihentikan per kamis (29/08/24) yang langsung ditembuskan kepada sosok Habib Yahya Assegaf sebagai terlapor.
Menerima kabar bahwa dirinya dinyatakan tidak bersalah, Yahya Assegaf mengatakan kepada media bahwasanya kebenaran itu ada untuk mereka yang jujur dan benar pada prosedur.
” Alhamdulillah puji syukur atas hasil ini membuktikan kalau saya bersih atas apa telah di tuduhkan oleh orang-orang tesebut, artinya penghentian kasus ini adalah tidak ada bukti apapun yang bisa menyatakan saya menggunakan ijazah palsu, dan saya pribadi berproses juga untuk mendapatkan ijazah tersebut sebagaimana pelajar pada umumnya ” ujar Habib Yahya kepada portalkabarbanua.com
Yahya Assegaf juga menambahkan bahwa dia mengucapkan terima kasih atas segala proses yang berlangsung di kepolisian dan mengapresiasi segala hal yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian.
” saya ucapkan terima kasih dan apreasiasi setinggi tingginya kepada seluruh jajaran kepolisian yang terlibat, serta kepada para pendukung, sahabat kolega juga saya ucapkan terima kasi banyak ” tutup Habib Yahya Assegaf