Tuduhan Pelanggaran Aditya soal Program Angkutan Feeder, Kemenhub Angkat Bicara
PORTALKABARBANUA. COM, BANJARBARU – PROGRAM Angkutan Feeder ‘JUARA’ atau “Angkutan Maju, Masyarakat Sejahtera” menjadi salah satu bukti laporan dugaan pelanggaran pemilihan yang ditujukan kepada Calon Wali Kota Banjarbaru nomor urut 02, HM Aditya Mufti Ariffin di Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan.
Bukti laporan dugaan pelanggaran tersebut diajukan oleh rivalnya Calon Wakil Wali Kota Banjarbaru nomor urut 01, Wartono.
Padahal program angkutan feeder Juara ini merupakan inovasi dari kewenangan instansi terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan.
Berdasar surat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Nomor UM.001/1/1/SAM.2/2024 menyebutkan bahwa dalam rangka dukungan Pemerintah dalam pembangunan sektor transportasi di Kota Banjarbaru, pada 7 Juni 2021 bertempat di ruang rapat Direktorat Angkutan telah dilaksanakan antara jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan dengan Pemerintah Kota Banjarbaru, beserta jajaran Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru.
“Dimana pada saat itu saya sebagai Direktur Angkutan Jalan turut hadir membahas tindak lanjut usulan pembangunan transportasi di Kota Banjarbaru berupa permohonan bantuan Bus Sekolah, Angkutan Umum Feeder Skema Buy The Service (BTS), Area Trafic Control System (ATCS), Taman Lalu Lintas, Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dan Jalur Sepeda,” tulis mantan Direktur Angkutan Jalan, Suharto.
Suharto juga mengatakan bahwa permohonan yang sama dari beberapa daerah lainnya juga telah disampaikan, namun dengan adanya keterbatasan anggaran maka diharapkan pemerintah daerah untuk mengupayakan secara mandiri melalui APBD.
Lebih lanjut, sebut Staf Ahli Bidang Teknologi dan Energi Perhubungan ini, setelah melalui proses pembahasan internal Pemerintah Kota Banjarbaru, maka pada 1 September 2024 lalu, ia pun turut hadir di Kota Banjarbaru dalam rangka Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024 dan Launching Buy The Service (BTS) Angkutan Juara di Kota Banjarbaru yang diselenggarakan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemerintah Kota Banjarbaru.
“Dalam acara tersebut tidak ada kampanye atau ajakan memilih salah satu calon Kepala Daerah maupun pengerahan massa secara massif,” tegas Suharto.
Hal ini senada dengan yang disampaikan calon wali kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin. Ia mengatakan program itu sudah direncanakan sejak tahun 2018 lalu di era kepemimpinan Wali Kota Banjarbaru almarhum Nadjmi Adhani.
Program angkutan feeder tersebut pun merupakan kolaborasi bersama daerah lain yang tergabung dalam Banjarbakula, hanya saja baru bisa terealisasi pada saat kepemimpinan Aditya-Wartono.
“Program ini jauh-jauh hari sudah dipersiapkan oleh kepala daerah terkait, dan sudah ditandatangani Gubernur Kalsel, kebetulan saja 2024 terealisasi. Jadi bukan ujug-ujug akan ada Pilkada baru dilaksanakan,” tegasnya.