Wabub Rosyadi Ajukan Dua Raperda tentang Administrasi dan Lingkungan, HST lebih baik

Foto : Portalkabarbanua.com/Suasana ruang rapat paripurna DPRD Kab. HST

PORTALKABARBANUA.COM,BARABAI –  Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Gusti Rosyadi Elmi, menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting dalam Rapat Paripurna DPRD HST yang digelar pada Rabu, 12/03/2025.

Kedua Raperda tersebut meliputi Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati HST, Gusti Rosyadi Elmi, menekankan pentingnya administrasi kependudukan yang tertib dan berbasis teknologi informasi.

“Administrasi kependudukan merupakan elemen penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik, guna memberikan perlindungan hukum dan kepastian bagi warga,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wakil Bupati juga menyoroti urgensi regulasi terkait pengelolaan air limbah domestik untuk menjaga kualitas lingkungan hidup.

“Air limbah yang tidak dikelola dengan baik dapat mencemari lingkungan dan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten HST berharap agar kedua Raperda ini dapat segera dibahas lebih lanjut oleh DPRD dan mendapatkan persetujuan demi kepentingan masyarakat.

“Kami berharap adanya dukungan dari semua pihak, baik DPRD, jajaran pemerintahan, maupun masyarakat, agar regulasi ini dapat segera diimplementasikan,” tutupnya.